Para Praktisi K3 di Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi mengenal dan melihat logo atau lambang K3 di Indonesia di samping ini, Namun tahukah anda bahwa logo K3 tersebut sesungguhnya memiliki makna-makna yang terkandung didalamnya. Makna dan arti dari Logo K3 tersebut diatur didalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (No: KEP.1135/MEN/1987) Tentang Bendera Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Gambar yang terdapat pada logo K3 tersebut merupakan Palang Berwarna Hijau yang dilingkari dengan Roda Bergigi Sebelas Dengan Warna Hijau. Gambar tersebut sesungguhnya memiliki arti dan makna yang mendasar, yaitu:
Lambang dan Makna:
-
Palang yang berarti bebas dari kecelakaan dan sakit akibat kerja.
-
Roda gigi memiliki makna bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
-
Warna putih yang digunakan berarti bersih, suci.
-
Warna hijau yang digunakan memiliki makna selamat, sehat dan sejahtera.
-
Sedangkan sebelas gerigi roda adalah unsur-unsur 11 Bab dalam Undang-undang Keselamatan Kerja (UU/No.1/Th.1970).
Adapun untuk ketentuan-ketentuan lain mengenai detail dimensi bendera, logo dan lain sebagainya dapat dilihat pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (No: KEP.1135/MEN/1987) Tentang Bendera Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Klik Disini
Sedangkan untuk mengetahui detail dari unsur-unsur 11 Bab, detailnya dapat dilihat pada Undang-Undang No.1 Tahun 1970 berikut Klik Disini
Di kutip dari http://2gk3undip.wordpress.com/pernak-pernik/Filed under: Tak Berkategori |
ad g lambang2 yg lain selain ini…..
Di tunggu aja ya…
thank’s ilmu yg udh d berikan…..
klo ada kabar terbaru tentang K3, saya minta donk ato d kirim k email saya jg g pa2.
thank’s ilu yg dah d berikan. lain kali klo ada kabar terbaru tentang K3 saya mnta info’y y lewat email
Sering-sering mampir aja mas, akan selalu ada yang baru..
Asslmkm www. Yth, Bapak. Pengurus kami tenaga kerja indonesia yg berada jau dari kami tenaga kerja jadi untuk informasi mengenai tenaga kerja sering tidak sampai ke kami yang berkerja jauh dari perkotaan ,usul kami apakah bisa di sisikan dana sebagai anggarandasar untuk memberikan info kepada kami melalui media TV / Tv Suwasta setiap hari di ikuti berita malam di media TV mana saja. Wassl
standar K3 khusus pejalan kaki lantai di cat warna apa didalam areal Plant dan diluar areal plant, trim’s
maaf numpang tanya,, apakah logo K3 itu hanya dipakai di Indonesia saja?? apakah di negara lain juga menggunakannya?? thx..
memahami dan menerapkan k3lh,disetiap perusahaan